Warga Jabar

Update Terkini dari Warga Jawa Barat

KPK Amankan 23 Aset Korupsi di Kasus Akuisisi ASDP

KPK Amankan 23 Aset Korupsi di Kasus Akuisisi ASDP

by Rini Maemunah at 02 Jan 2025 07:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengamankan 23 aset terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Persero yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022. Dari total aset yang berhasil dikumpulkan, nilai keseluruhannya mencapai Rp 1,2 triliun. Proses penelusuran aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi yang telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2024.

Rincian Aset yang Diamankan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa 23 aset yang diamankan terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah. Secara rinci, ada 2 aset di Bogor, 7 aset di Jakarta, dan 14 aset yang berada di Jawa Timur.

Penetapan Tersangka

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Di antara mereka, satu orang berasal dari pihak swasta yang diidentifikasi dengan inisial A, sementara tiga lainnya adalah pejabat di PT ASDP yang berinisial IP, MYH, dan HMAC. KPK memperkirakan bahwa total nilai kerugian negara akibat proyek akuisisi ini mencapai Rp 1,3 triliun.

Masalah dalam Proses Akuisisi

Kasus ini terendus setelah KPK menemukan bahwa PT ASDP tidak melakukan proses akuisisi dengan cermat, yang merupakan tanggung jawab besar bagi perusahaan yang dimiliki negara. Salah satu poin masalah yang mencolok adalah terkait pembelian 53 kapal bekas yang berusia lebih dari 30 tahun. Bukan hanya mewarisi kapal-kapal yang sudah uzur, PT Jembatan Nusantara juga mengalihkan utang sebesar Rp 600 miliar, yang jelas merugikan perekonomian negara.

Penyidikan CSR di Bank Indonesia

Sementara itu, KPK juga tengah mendalami kasus yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Bank Indonesia. KPK telah menggeledah kantor BI dan OJK serta memeriksa dua anggota komisi XI DPR sebagai saksi. Mereka adalah Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra.

Investigasi ini dilakukan menyusul dugaan aliran dana CSR dari Bank Indonesia menuju anggota legislatif, khususnya melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para anggota dewan. Tantangan utama yang sedang diselidiki KPK adalah apakah yayasan yang menerima CSR tersebut berdasarkan rekomendasi formal atau terafiliasi langsung dengan anggota legislatif.

Isi dan Afiliasi Yayasan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa fokus penyelidikan terletak pada pemilihan yayasan penerima CSR yang bisa jadi berhubungan dengan anggota DPR. Dia menekankan perlunya klarifikasi apakah yayasan tersebut dipilih atas afiliasi langsung atau menggunakan keluarga dan kerabat sebagai perantara.

Kesimpulan

Keterlibatan KPK dalam kasus ini menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam menindaklanjuti praktik korupsi yang melibatkan perusahaan milik negara. Penetapan tersangka dan pengamanan aset merupakan langkah penting untuk memulihkan kerugian yang telah dialami negara. Ke depan, diharapkan upaya pembersihan korupsi dapat terus ditingkatkan untuk menjaga aset dan keuangan negara.

Melihat konteks yang lebih luas, kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara ini menggarisbawahi pentingnya kejelasan dan akuntabilitas dalam proses akuisisi yang melibatkan perusahaan publik. KPK, sebagai lembaga penegak hukum, bertugas untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, demi kepentingan bangsa dan negara.

Berita Lainnya