Warga Jabar

Update Terkini dari Warga Jawa Barat

Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

by Rini Maemunah at 10 Jan 2025 04:40

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011–2021. Pemanggilan ini berlangsung pada hari Kamis, 9 Januari 2024.

Pemeriksaan Singkat Ahok

Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.14 WIB dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam. Ia keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 12.45 WIB. Saat ditanya wartawan mengenai proses pemeriksaan, Ahok menyatakan, “Saksi untuk kasus korupsi LNG itu saja sih.”

Tidak Ada Pertanyaan Banyak

Ahok menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini tidak memerlukan waktu yang lama, karena ia tidak lagi perlu menulis biodata atau profil secara administratif. Sebelumnya, Ahok juga sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama pada 7 November 2023. “Pertanyaan penyidik juga tidak banyak,” ujarnya.

Kasus Korupsi yang Ditemukan Sejak 2020

Ahok menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK bukan terjadi selama ia menjabat sebagai komisaris utama di PT Pertamina. Menurutnya, kasus ini terungkap pada Januari 2020 dan tidak ada hubungannya dengan masa jabatannya di perusahaan BUMN tersebut.

Pemeriksaan Terhadap Enam Orang Lain

Selain Ahok, KPK juga memanggil enam orang lainnya terkait dengan penyelidikan yang sama. Dari data yang diungkap, di antara mereka adalah Sulistia, yang merupakan Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina pada 2012, Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan Pertamina di tahun yang sama, serta Ellya Susilawati, Manager Corporate Strategic PT Pertamina Power.

Keterangan dari Juru Bicara KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa Ahok telah diperiksa. Namun, ia belum memberikan detail mengenai materi pertanyaan yang diajukan kepada Ahok dalam pemeriksaan tersebut. Tessa hanya mengungkapkan bahwa kasus ini memiliki dampak yang cukup signifikan, memicu kerugian negara hingga mencapai triliunan rupiah.

Tersangka dalam Kasus Ini

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus korupsi ini. Merekalah yang terlibat sebagai pelaku utama dalam proses pengadaan LNG yang tidak sesuai dengan prosedur dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dua tersangka tersebut adalah Yenni Andayani, yang menjabat sebagai Senior Vice President Gas & Power PT Pertamina pada periode 2013–2014, dan Hari Karyuliarto, yang menjabat sebagai Direktur Gas PT Pertamina di tahun 2012 hingga 2014.

Imbas Korupsi Terhadap PT Pertamina

Kasus korupsi pengadaan LNG ini tidak hanya mencuatnya nama-nama besar dalam ranah korporasi tetapi juga membawa dampak bagi citra PT Pertamina sebagai perusahaan pelat merah. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas BUMN dan sistem pengadaan yang berlaku.

Keberadaan BUMN seperti PT Pertamina sangat krusial dalam perekonomian negara. Oleh karenanya, tindakan korupsi di dalamnya tidak hanya berpengaruh terhadap perusahaan, tetapi juga terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan. KPK diharapkan dapat melakukan penegakan hukum yang tegas untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini agar tidak terulang kembali di masa depan.

Kepentingan Publik dan Pencegahan Korupsi

Penting bagi masyarakat untuk senantiasa mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Kesadaran publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara harus terus ditumbuhkan. Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya korupsi juga perlu diperkuat sebagai bagian dari budaya anti-korupsi di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan kasus heboh ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama mereka yang memiliki posisi strategis dalam pengelolaan kekayaan negara. Pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tidak dapat dipandang sebelah mata untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Berita Lainnya