Warga Jabar

Update Terkini dari Warga Jawa Barat

Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG, Apa Alasannya?

by Euis Mulyani at 09 Jan 2025 22:51

Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama, lebih dikenal sebagai Ahok, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (9/1/2025). Pemeriksaan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang terjadi antara tahun 2011 hingga 2021.

Pemeriksaan Sebagai Saksi

Ahok yang merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina memberikan keterangan pasca pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia menekankan bahwa kasus dugaan korupsi ini bukan terjadi pada masa kepemimpinannya. Namun, menurut Ahok, temuan yang ada berhasil diungkap saat ia menjabat sebagai Komut Pertamina.

“Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja,” ungkap Ahok.

Sejarah Kontrak LNG

Ahok menjelaskan bahwa kontrak pengadaan LNG di Pertamina sudah berlangsung sebelum ia resmi menjabat sebagai Komisaris Utama. Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah terjadi jauh sebelum ia masuk ke dalam struktur manajemen Pertamina.

“Sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Ini pas ketemunya ini di Januari 2020,” sambungnya.

Penyidik Tak Ajukan Banyak Pertanyaan

Selama pemeriksaan, Ahok mengungkapkan bahwa penyidik tidak banyak melontarkan pertanyaan kepadanya. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa ia sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang serupa.

“Kita udah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepet,” tuturnya.

Perkembangan Kasus Korupsi LNG di Pertamina

KPK saat ini sedang melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen Agustiawan telah divonis pidana selama 9 tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus ini.

Penambahan Tersangka Baru

Tidak hanya Karen, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto dan mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina, Yenni Andayani. Penetapan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktek korupsi di perusahaan pelat merah yang menjadi tulang punggung sektor energi di Indonesia.

Menghadapi Tantangan Hukum

Kasus korupsi di Pertamina ini menjadi sorotan tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pelaku industri energi. Ahok, sebagai tokoh publik dan mantan pejabat penting di Pertamina, menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi dalam pengelolaan sumber daya alam. KPK sebagai lembaga penegak hukum diharapkan terus berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Pentingnya Tindakan Proaktif

Melihat perkembangan kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak ini, penting bagi semua pihak untuk lebih proaktif dalam menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing. Sektor publik dan swasta harus berkolaborasi untuk meminimalisir risiko korupsi. Selain itu, penerapan pengawasan yang lebih ketat dalam setiap proses pengadaan dapat membantu mengurangi celah bagi korupsi.

Menyongsong Masa Depan yang Lebih Baik

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus korupsi yang berlangsung, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya kepada institusi pemerintah dan BUMN, terutama di sektor energi. Apabila kasus-kasus ini dapat diusut sampai tuntas, masyarakat akan lebih optimis bahwa investasi dan pengelolaan sumber daya energi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan transparan.

Dalam menghadapi tantangan ke depan, mari kita tingkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melawan korupsi serta mendukung semua upaya yang dilakukan untuk menjaga integritas sektor publik.

Berita Lainnya