Warga Jabar

Update Terkini dari Warga Jawa Barat

Korupsi di Polri: Anggota Ditangkap Akibat Penipuan Rp 900 Juta

Korupsi di Polri: Anggota Ditangkap Akibat Penipuan Rp 900 Juta

by Euis Mulyani at 07 Jan 2025 09:02

Korps Bhayangkara kembali mendapatkan sorotan tajam setelah salah satu anggotanya, Briptu WR, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang. Kejadian ini terjadi di Polres Pemalang, Jawa Tengah dan diduga melibatkan penggunaan uang hasil penipuan untuk permainan game online terlarang. Menurut keterangan dari Kasihumas Polres Pemalang, Ipda Widodo Apriyanto, kasus ini mencuat setelah seorang warga Pemalang, S, melaporkan WR ke pihak kepolisian.

Modus Operandi Penipuan

WR dilaporkan melakukan penipuan dengan menjanjikan untuk membantu dua anak S untuk menjadi bintara Polri. Dikenakan biaya sebesar Rp 900 juta, WR meyakinkan korban bahwa dia dapat mengabulkan permintaan tersebut. Namun, setelah pembayaran dilakukan, harapan S untuk melihat anaknya menjadi anggota polisi pupus, keduanya gagal saat mendaftar menjadi bintara Polri.

Kerugian yang Ditemui Korban

Selama tiga tahun, dari 2020 hingga 2023, S melakukan pembayaran secara berkala kepada WR. Uang tersebut tidak hanya ditransfer, tetapi juga diberikan secara tunai. Untuk mengumpulkan dana tersebut, S terpaksa menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi dengan harga lebih dari Rp 1 miliar. Dari penjualan tersebut, S memberikan lebih dari Rp 900 juta kepada WR dalam enam kali setor, tetapi selalu diiringi dengan harapan yang gagal.

Mediasi yang Tidak Berhasil

Setelah tidak adanya kejelasan dan janji yang hanya sekadar isapan jempol, S melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang. Mediasi antara korban dan WR telah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. Kasus ini diperparah ketika pihak kepolisian mengungkap bahwa WR tidak hanya terlibat dalam penipuan terhadap S, melainkan sudah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi institusi Polri.

Proses Hukum dan Penindakan

WR kini sedang dalam proses hukum dan akan menjalani sidang di Komisi Kode Etik Polri. Pihak kepolisian, melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombespol Artanto, menegaskan bahwa saat ini hanya satu korban yang telah melapor. Namun, langkah kepolisian dalam menindaklanjuti perkara ini sudah dimulai dan berkas perkara telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Tindakan Tegas dari Pihak Polres

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menekankan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius. Menurutnya, tindakan penipuan atau calo yang mencoreng citra Polri tidak akan ditoleransi. Baik masyarakat maupun anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas ilegal akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemulihan Nama Baik Polri

Kasus ini tentunya memberikan efek negatif bagi citra Polri, yang berupaya untuk membangun kepercayaan masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dan akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan yang merugikan masyarakat.

Berita mengenai kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya kehati-hatian dalam berurusan dengan pihak yang mengaku sebagai perantara dalam proses penerimaan anggota Polri. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan tidak mudah percaya terhadap cerita yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Kepolisian juga mendorong warga untuk segera melapor jika ada indikasi penipuan atau praktik ilegal lainnya.

Berita Lainnya