Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini mengumumkan keberhasilan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu di tahun 2024. Program yang dicanangkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada guru.
Tahapan Pelatihan PPG 2024
Program PPG ini dilaksanakan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, tercatat sebanyak 90.487 peserta. Angka tersebut meningkat drastis pada tahap kedua dengan 211.068 peserta, dan mencapai puncaknya di tahap ketiga yang melibatkan 305.046 peserta. Secara keseluruhan, ada 606.601 peserta yang mengikuti program PPG bagi guru tertentu pada tahun ini.
Persentase Kelulusan yang Tinggi
Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal GTK, dari total 606.601 peserta, sebanyak 598.558 guru berhasil dinyatakan lulus dan menerima sertifikat pendidik. Ini menunjukkan tingkat keberhasilan yang sangat tinggi dan menandakan bahwa program ini berjalan dengan baik, sejalan dengan tujuan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Transformasi Program PPG
Nunuk Suryani menyatakan bahwa program PPG ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan untuk khususnya guru-guru tertentu. “Sebagai bagian dari transformasi PPG for Specific Teachers dan upaya percepatan sertifikasi guru, kami menyelenggarakan PPG for Specific Teachers pada tahun 2024 dengan sasaran yang lebih besar,” ungkapnya.
Dalam program ini, Kemendikdasmen berusaha untuk mendukung penuntasan sertifikasi bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Ini menjadi langkah efektif dalam meningkatkan jumlah guru bersertifikat di Indonesia, dan sejalan dengan harapan pemerintah agar semua guru dapat memiliki sertifikat pendidik paling lambat di tahun 2026.
Tunjangan Sertifikasi untuk Guru
Salah satu manfaat yang diperoleh dari lulus program PPG adalah hak atas tunjangan sertifikasi. Tidak hanya mendapatkan sertifikat pendidik, guru yang lulus juga berhak menerima tunjangan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menariknya, pemerintah berencana untuk meningkatkan tunjangan bagi guru bersertifikat sebesar Rp2 juta mulai tahun 2025 mendatang. Hal ini tentunya akan memotivasi lebih banyak guru untuk mengikuti program sertifikasi ini.
Regulasi terkait PPG
Program PPG ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. Dalam regulasi tersebut, Kemendikdasmen berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik. Ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kompetensi pendidikan di Indonesia.
Kompetensi yang Diharapkan
Dalam melaksanakan program PPG, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, para calon guru diharapkan memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sebelum mengikuti program ini. Hal ini penting agar para guru tidak hanya memiliki pengetahuan yang cukup, tetapi juga kemampuan yang mendukung dalam proses belajar mengajar.
Metode Pembelajaran PPG
PPG untuk Guru Tertentu dilaksanakan melalui metode pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring. Proses ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk belajar tanpa harus menghadiri kelas secara fisik. Keuntungannya, tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta karena seluruh dana dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kesimpulan
Dengan target yang ambisius dan strategi yang jelas, program PPG untuk Guru Tertentu pada tahun 2024 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Diharapkan, dengan bertambahnya jumlah guru yang bersertifikat, pendidikan di Indonesia dapat semakin maju dan meningkatkan mutu generasi penerus bangsa.